12 June 2023
Jam kerja adalah waktu produktif karyawan yang dapat dilaksanakan mulai dari pagi – sore hari. Jam kerja telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, kemudian aturan tersebut diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). …
Read More